SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN 68.COM – Alamsyah S.H, M.H Ketua DPC Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi angkat bicara, Terkait pemberitaan tentang dirinya di salah satu media On Line terbitan Medan pada hari Rabu (21/2) yang berjudul “TKD Sumut tidak Akui Bunda NW Donatur Utama Capres Prabowo-Gibran”, yang bersumber dari sebuah Akun di Media Sosial (Medsos).
Dalam isi pemberitaan tersebut yang menuding Alamsyah, SH.MH selaku kuasa Hukum Bunda NW Kliennya yang menyebutkan seorang Darmawan dan Donatur Utama Paslon Capres 02 pada Pemilu 2024 di Sumatera Utara.
Pada awak media, Kamis (23/2/2024) melalui pesan WhatsApp (WA) nya, Alamsyah mengatakan, bahwa Video singkatnya bersama beberapa rekannya yang beredar berdurasi kurang lebih 4 menit saat di Mapolda Sumut waktu lalu jelas tidak ada menyebut atau mengatakan bahwasanya Kliennya itu adalah Donatur Utama Paslon Capres Nomor 02, ungkap Alamsyah.
Sembari memaparkan ” Saya tidak ada menyebut klien saya bunda NW itu adalah Donatur utama di Sumut untuk Paslon Capres 02, Coba cek lah video yang beredar di Instagram atau di Tik Tok, ini saya kirim video aslinya bahwasanya saya tidak ada menyebut klein saya Donatur Capres 02 Prabowo dan Gibran ,” katanya.
