Perkada Rampung, Paling Cepat THR Cair Bersamaan Dengan Gaji Bulan April

Pacitan,Liputan 68.com- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, Bupati, Wakil Bupati dan juga anggota DPRD, diharapkan bisa sesegera mungkin terealisasi, paska tuntasnya penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, sebagaimana hasil zoom meeting dengan Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini, untuk THR atau gaji ke-14 bagi pegawai lingkup kementrian maupun lembaga, akan dicairkan mulai Selasa (26/3).

Sedangkan bagi pegawai daerah, termasuk bupati, wakil bupati, serta anggota DPRD, saat ini masih on proses data bayarnya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan itu berharap, secepatnya THR ASN, bupati, wakil bupati dan anggota DPRD, pada momen lebaran 1445 Hijriah/Tahun 2024 ini bisa terbayar paling cepat bersamaan dengan pembayaran gaji bulan April nanti.

BAGIKAN KE :