Pacitan,Liputan 68.com- Ribuan aparatur sipil negara (ASN) struktural lingkup Pemkab Pacitan, bakal menerima penghasilan berjibun saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah/Tahun 2024.
Setelah menerima gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR), Kamis (28/3) pekan lalu, mulai Senin (1/4) ini, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang lama mereka tunggu-tunggu, mulai dicairkan secara bertahap.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat, Daryono mengatakan, sejak Jum’at (29/3) lalu, persetujuan pencairan TPP dari Kemendagri sudah terbit. “Hari itu juga saya sudah ngoprak-oprak semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menyampaikan surat permintaan membayar (SPM) TPP,” kata Daryono, Senin (1/4).
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, sekalipun sudah terbit persetujuan dari Kemendagri, akan tetapi pencairan TPP akan dilaksanakan secara bertahap.
Yang pertama, TPP periode Desember 2023. Untuk rekapitulasi elektronik presensi dan elektronik kinerja, sudah sejak lama disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP dan SDM).
Selanjutnya, kata Daryono, TPP Periode Januari dan Februari 2024. Dua periode TPP tersebut, masih dilakukan rekapitulasi e-presensi dan e-KIN di BKP dan SDM.
“Hari ini setelah semua OPD menyampaikan SPM segera kita lakukan verifikasi. Setelah clear ya segera diterbitkan surat perintah pembayaran dana (SP2D) untuk TPP periode Desember 2023.
