Tiga Ratusan Calon P3K Di Pacitan, Akan Terima SK Pengangkatan Pada 30 April

Pacitan,liputan 68.com- Sekitar tiga ratusan lebih pegawai non aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Pacitan, yang lolos seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) boleh tersenyum lebar.

Pasalnya, pada 30 April nanti mereka akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai P3K. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setempat, Rudi Haryanto.

Menurut Rudi, untuk proses pengajuan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN Regional II Surabaya, sudah tuntas. “InsyaAllah pada 30 April nanti mereka akan menerima SK pengangkatan sebagai P3K,” kata Rudi, saat dicegat wartawan di depan resepsionis Sekretariat Pemkab Pacitan, Senin (22/4).

BAGIKAN KE :