Inovasi Jaksa Sahabat Nadzir, Bentuk Kepedulian Kejari Bandar Lampung

“Sebagai inovasi yang diinisiasi oleh Bidang Datun Kejari Bandar Lampung penandatanganan PKS merupakan wujud optimalisasi tugas dan fungsi Datun dalam pelayanan hukum, salah satunya JPN Kejari Bandar Lampung memfasilitasi penerima wakaf (Nadzir) dalam penerbitan sertifikat wakaf guna menjamin legalitasnya, kemudian sebagai bentuk mitigasi resiko adanya sengketa di kemudian hari”, kata Kajari.

Kajari juga menyampaikan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan lancar serta khidmat. /liputan68-aj

Red

BAGIKAN KE :