Bandar Lampung, Liputan68- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pendampingan hukum dengan menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, “sosialisasi dalam rangka memitigasi resiko dalam melaksanakan tugas melalui bidang Datun”.
Acara yang dipusatkan di ruang Aula Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. A Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung pada Kamis (15/8/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai berlangsung dengan baik, lancar dan khidmat.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dan penjelasan terkait dengan Tupoksi Datun sebagai implementasi kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kota Bandar Lampung.
Adapun sebagai Narasumber dalam kegiatan FGD tersebut adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung yakni Astri Wijayanti, S.H, MH, Togiana, SH, MH, dan Oktavia Mustika, SH.
