Bawaslu NTT Terus Maksimalkan Kreatif Kehumasan dalam Pilkada 2024, Ada Tiga Indikator Utama

Pertama, terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dibagian Kehumasan.

“Tentu mesti serius lakukan pembenahan keterkaitan dengan soal penempatan, jadi orang orang atau staf yang ditempatkan di bagian Kehumasan itu memang harus memperhatikan skill yang punya komitmen dan konsisten dan dalam melakukan tugasnya secara baik. Disamping jumlah atau kuantitas tetapi termasuk kualitasyang harus serius dibenahi,” tutur mantan Aktivis PMKRI Kupang itu.

Kedua, dalam kaitan dengan soal program dan anggaran.

“Ini juga harus dibenahi dalam kaitan mendukung pelaksanaan tugas-tugas kehumasan. Yang harus kami rumuskan adalah program pendukungnya, kegiatan-kegiatan pendukung dengan anggaran memadai sehingga kerja-kerja tim kehumasan dengan SDM yang sudah bagus bisa berjalan dengan baik,” jelas Ignas Jani.

Ketiga, kerja kehumasan tidak boleh lebih menonjolkan publikasi bersifat personalnya.

“Kerja-kerja pengawasan dan monitoring yang harus dipublikasikan, tidak boleh lebih banyak menonjolkan publikasi personalnya,”

“Kehumasan harus betul-betul menjadi corong informasi bagi publik,” terang Pendiri Permasi Kupang itu.

Selain itu Plh. Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi dalam laporannya menyampaikan empat tujuan dari penyelenggaraan kegiaran ini.

1. Meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan kehumasan, peliputan, dokumentasi, dan informasi publik.

2. Meningkatkan pemahaman dan kemamapuan teknis kehumasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pemanfaatan media digital.

3. Mengevaluasi kinerja Kehumasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota; dan

4. Merumuskan strategi kehumasan yang efektif untuk memperkuat citra Bawaslu di mata publik.*** (Mario Langun)

BAGIKAN KE :