Strategi Pencegahan, Bawaslu NTT Teken MoU Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder

Bawaslu NTT MoU Pengawasan Partisipatif dengan Stakeholder

NTT, Liputan68.com- Sebagai upaya pencegahan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menandatangani nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) pengawasan partisipatif dengan stakeholder.

Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan menuturkan bahwa selain launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu NTT juga meneken MoU dengan stakeholder.

Stakeholder tersebut antara lain, Televisi Republik Indonesia (TVRI), Radio Republik Indonesia (RRI), Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM – PWNU), Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dan perhimpunan mahasiswa katolik republik indonesia (PMKRI) Cabang Kupang.

“Selain Pemetaan Kerawanan, kami juga melakukan MoU dengan beberapa pihak terkait, kami sangat terbuka jika ada pihak yang ingin menjalin kerjasama dalam pengawasan Pilkada nanti,” terang Amrunur di Hotel Harper Kupang, pada Senin (26/8/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu NTT ini menuturkan bahwa penandatangan MoU dilakukan sebagai salah satu strategi pencegahan dengan pengawasan partisipatif.

BAGIKAN KE :