Bawaslu Pacitan Pastikan Semua Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pasangan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Berjalan Sesuai Ketentuan. Begini Penjelasan Ketua Bawaslu Syamsul Arifin

1.THT, Interna, Bedah Onkologi, Bedah Urologi, Bedah Ortopedi dan Mata.

2. Paru, Spirometri, EKG dan PF Cardio, Neuro Behavior dan PF Neuro dan Gilut.

3. Echo, Treatmil dan USG carotis, Obsgyn (USG Transvaginal + Pap Smear).

4.EMG dan

5.MRI/RO. (Red/yun).

BAGIKAN KE :