Penyerahan Penetapan Perwalian, Buku Saku Karya JPN Dan Penghargaan Walikota Ke Kajari Bandar Lampung

Sementara dalam kesempatan tersebut, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kinerja tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) JPN Kejari Bandar Lampung dalam permohonan perwalian ini dengan memberikan piagam penghargaan Kepada Kajati Lampung, Kajari Bandar Lampung dan Para JPN Kejari Bandar Lampung atas keberhasilan pengajuan permohonan perwalian karna sangat besar manfaatnya untuk anak-anak dalam legalitas guna memperoleh pendidikan yang layak dan hak hak keperdataannya.

Foto; rec.dok

Dalam arahannya Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H menyampaikan agar kegiatan tersebut dapat diikuti oleh seluruh Kejari yang berada di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Selain itu, Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, MH memberikan apresiasi kepada Kajari Bandar Lampung atas kegiatan penetapan perwalian anak sebagaimana disampaikan pada saat pengarahan tindaklanjut hasil Rakernas Kejaksaan 2024 tanggal 17 September 2024 yang di gelar di Aula Kantor Kejati Lampung.

Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan permohonan Perwalian pertama yang dilakukan oleh Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung sehingga Tim JPN membukukan perjalanan permohonan ini dalam sebuah karya “Buku Saku”, dengan judul “Peran Kejaksaan Dalam permohonan Perwalian Anak di bawah umur melalui Tusi penegakan hukum Bidang Perdata dan tata usaha negara sebagai wujud kinerja Humanis”.

Acara berlangsung dengan khidmat, sukses dan lancar. /liputan68-aj

Red

BAGIKAN KE :