Dinas Lingkungan Hidup NTT Larang Timses Tancapkan Spanduk-Baliho ke Pohon

“Artinya dari segi kualitas nilai ekonomis kayu sudah berkurang karena cacatnya suatu tekstur kayu,”

“Selain itu, penggunaan paku akan merusak pertumbuhan pohon tersebut sehingga menghambat pelestarian lingkungan dan penghijauan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Plt Kadis LHK Provinsi NTT, Rudi Lismono sudah berkoordinasi dengan unit kerja di Kabupaten Kota untuk merespon serius hal ini.

“Kita terus berupaya menertibkan, melakukan koordinasi ke tingkat Kabupaten/Kota untuk berkomunikasi dengan ke timses dari peserta Pilkada di wilayah masing-masing,” ujarnya.

“Sebutulnya siapapun yang mau memanfaatkan pohon sebagai ruang informasi selama dia tidak melukai pohon silahkan saja,” pungkasnya. *** (Mario Langun)

BAGIKAN KE :