APH Segera Periksa Ketua FKUB Kota Medan

MEDAN — LIPUTAN68.COM — Dugaan korupsi berkedok studi banding yang dilakukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan memantik perhatian publik. Kegiatan yang menggunakan dana hibah dari APBD Kota Medan ini diduga disalahgunakan untuk plesiran ke Yogyakarta dan Solo, bahkan melibatkan istri-istri pengurus. Aparat penegak hukum (APH) pun didesak segera turun tangan.

“Kalau benar itu digunakan hanya untuk jalan-jalan, jelas itu menyalahi aturan. APH harus segera periksa. Ini uang rakyat, bukan dana pribadi,” tegas Ketua Lembaga Independen Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari Sinik, saat dimintai tanggapan, Minggu (13/4/2025).

Menurut Azhari, FKUB semestinya fokus menjalankan tugas pokoknya: menyosialisasikan toleransi antarumat beragama. Ia mempertanyakan relevansi kegiatan tersebut dengan fungsi FKUB, apalagi jika studi banding hanya dijadikan tameng untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kalau itu hanya kedok untuk plesiran, maka harus diusut. Berapa pun dana yang sudah terpakai, harus diaudit. Publik berhak tahu ke mana larinya uang mereka,” ujarnya tegas.

Azhari juga menyoroti pernyataan Ketua FKUB Kota Medan, Yasir Tanjung, yang menyebut bahwa peserta studi banding bukanlah istri para pengurus, melainkan Kelompok Wanita Kerukunan.

“Ini makin membingungkan. Siapa Wanita Kerukunan itu? Apakah mereka pengurus resmi FKUB? Apa mereka punya hak menggunakan dana hibah atas nama lembaga?” lanjutnya dengan nada heran.

BAGIKAN KE :