Gaji ASN dan Uang Pensiun Naik 16 Persen? Begini Penjelasan Kepala BKD Pacitan

Sepanjang belum ada itu, ya belum bisa diyakini kebenarannya informasi tersebut,” kata Daryono, melalui sambungan telepon aplikasi chatting WhatsApp, Senin (14/4/2025).

Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan ini, kalaupun benar akan ada kebijakan kenaikan gaji saat tahun anggaran berjalan, daerah akan menghitung ulang kemampuan viskal yang ada.

Daryono menegaskan, penyusunan perencanaan anggaran termasuk didalamnya gaji pegawai, hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Setelah ada pelaporan atau juga proksi kinerja anggaran dalam satu semester, baru akan dilakukan penyusunan ulang serta dilakukan perubahan atau biasa diistilahkan dengan perubahan anggaran keuangan (PAK). “Perubahan ini pun, sebenarnya bisa dilakukan, bisa tidak,” tegasnya.

Disinggung soal dana cadangan gaji atau akres gaji dalam APBD, Daryono mengatakan, jelas tidak akan cukup mengingat wacana kenaikan sebesar 16 persen. Sementara akres gaji sebagaimana ketentuannya hanya 2,5 persen. Itupun kadang juga tidak penuh.

“Pemerintah tentu sudah memperhitungkan. Jadi kalaupun benar akan ada kenaikan, paling cepat baru akan direalisasikan pada PAPBD nanti. Ya kita tunggu bagaimana regulasinya. Termasuk teknis pelaksanaannya nanti,” jelas Daryono. (Red/yun).

BAGIKAN KE :