Tetap Melantik ‘Dewan Hakim Impor’, Wali Kota Rico Waas Seperti Abaikan Suara Praktisi Qur’an Lokal

“Meski ini hanya jabatan sementara, namun bila dikerjakan dengan niat yang baik, maka bapak dan ibu telah menjadi saksi kemajuan Islam di masa mendatang, serta menjadikan insan yang cinta Al-Qur’an,” ujarnya.

DPDH nantinya bertugas melakukan pengawasan dan penilaian terhadap seluruh qori dan qoriah yang tampil selama pelaksanaan MTQ yang berlangsung mulai 19-26 April di Jalan Kol L Yos Sudarso, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Ketua LPTQ Kecamatan Medan Kota, Hj Erna Suriani dan Ketua LPTQ Kecamatan Medan Amplas, H Ahmad Muhajir, sebelumnya melayangkan protes dan meminta atensi wali kota atas tidak masuknya nama mereka dalam surat keputusan susunan Dewan Hakim pada MTQ ke-58 ini.

Pengurus LPTQ Kota Medan diakui keduanya tidak pernah mengklarifikasi apapun soal ketidak-ikutsertaan ini, namun anehnya justru memasukkan nama-nama praktisi Qur’an dari kabupaten lain untuk menggantikan mereka. Baik Erna maupun Muhajir menilai pengurus LPTQ Kota Medan kali ini tidak bijaksana dalam mengambil keputusan. (*)

BAGIKAN KE :