Ketua HSNI Denpasar Soroti Kekhawatiran Nelayan Serangan Soal izin PKKPRL BTID

“Menurut aturan yang disampaikan Kementerian dan Dinas, masyarakat nelayan tradisional tetap dapat berkegiatan seperti biasa,” kata Zakki dalam pernyataan tertulisnya, 31 Oktober 2023 lalu.

Namun sesuai berita sebelumnya, kekhawatiran nelayan tetap mencuat. Usman, Sekretaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Samudera Jaya, menyebut warga Serangan resah karena merasa tak pernah diajak bicara soal izin yang diajukan BTID. “Kami dari kelompok nelayan belum pernah diundang untuk membicarakan masalah ini,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Nyoman Wirata, Ketua Kelompok Nelayan Bina Cipta Karya Serangan. Ia mengaku cemas mendengar kabar soal penguasaan laut Serangan oleh investor. “Kalau sampai izin itu terealisasi, bagaimana nasib kami ke depannya?” ujarnya.

Wayan Loka dari Forum Krama Bendega juga menegaskan, nelayan Serangan mengharapkan perhatian dari pemerintah daerah maupun pusat, agar nasib mereka sebagai nelayan kecil tetap terlindungi. “Kami ingin regulator berpikir kembali sebelum mengeluarkan izin yang bisa membatasi aktivitas nelayan,” katanya.

Aksi protes nelayan Serangan bahkan sempat melibatkan seratusan orang, dari nelayan, petani koral, hingga petani rumput laut, yang menyuarakan keresahan mereka.

Suteja berharap, ke depan ada komunikasi terbuka antara pihak BTID, pemerintah, dan nelayan Serangan. “Kalau tidak ada sosialisasi, nelayan akan terus waswas. Kami minta keterbukaan agar kami tahu apa yang akan terjadi dengan ruang hidup kami di laut dan pantai,” pungkasnya. 036/002

BAGIKAN KE :
  Banner Iklan Sariksa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *