Dari Pemasyarakatan untuk Masyarakat: Klien Bapas Karangasem Ikuti Gerakan Nasional Aksi Sosial

KARANGASEM | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem turut ambil bagian dalam Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui program “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli” di kawasan Pasraman Gurukula, Kabupaten Bangli, Kamis, 26 Juni 2025.

 

Hal tersebut dilakukan, dalam rangka menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Aksi sosial ini menjadi momentum penting bagi para Klien Pemasyarakatan untuk menunjukkan kontribusi positif mereka kepada masyarakat.

 

Sebanyak 25 orang Klien Pemasyarakatan laki-laki didampingi oleh petugas Bapas Karangasem serta pihak eksternal melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan, dimulai dari area dalam hingga luar Pasraman, termasuk taman, halaman dan area parkir.

 

Kegiatan diawali dengan sesi Zoom bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang secara resmi membuka pelaksanaan gerakan ini secara nasional, dilanjutkan dengan penyerahan simbolis peralatan kebersihan kepada para Klien sebagai bentuk kesiapan mereka dalam berkontribusi menjaga lingkungan.

 

Berbagai instansi turut hadir dan mendukung kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kejaksaan Negeri Bangli, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli serta Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Bali seperti LPP Kerobokan, Lapas Singaraja, Lapas Karangasem, Lapas Tabanan dan Rutan Bangli, Gianyar, Negara, dan Klungkung.

 

Tak ketinggalan, Pokmas Lipas Bapas Karangasem juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

BAGIKAN KE :