SID Mekar Makmur: Inovasi Digital Desa Menuju Transparansi dan Pelayanan Publik yang Efisien

Integrasi Program Nasional: Memudahkan validasi data untuk program seperti DTKS, PKH, dan BLT Dana Desa. Promosi Potensi Desa: Sebagai media publikasi digital untuk kerja sama pembangunan dan promosi potensi lokal.
Pelatihan ini difasilitasi langsung oleh Muhammad Ikhsan dari Yayasan BITRA Indonesia, yang menekankan pentingnya komitmen tim pengelola SID dalam pemutakhiran data dan produksi informasi secara berkala.

“Pengembangan SID ini tidak sulit, tapi kuncinya adalah kerja sama dan konsistensi dalam menginput data serta menyampaikan informasi desa secara aktif,” ungkapnya.

Pelaksanaan SID mengacu pada landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui UU No. 3 Tahun 2024, khususnya pasal 1 hingga 6 tentang sistem informasi berbasis desa.
Dengan pelatihan ini, Desa Mekar Makmur mengambil langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data — menuju desa yang lebih maju dan mandiri di era digital.

(LP-01)

BAGIKAN KE :