Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para auditor dalam mengawal proyek-proyek di Kabupaten Pacitan dalam upaya mencegah korupsi dan meningkatkan integritas.
Kami juga akan mengembangkan sistem pelaporan yang efektif untuk memantau pelaksanaan proyek.
Dengan upaya-upaya tersebut, Inspektorat Pacitan dapat membantu minimalisir korupsi dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan proyek,” tukasnya.(Red/yun)

