CPI Indonesia Tahun 2024, Menunjukan Peningkatan Skor. Inspektur Mahmud Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan ASN Terhadap Aturan

“Inspektorat juga melakukan pengawasan internal yang efektif, sehingga sedari awal bisa mendeteksi dan mencegah terjadinya korupsi,” jelasnya.

“Pendidikan dan pelatihan bagi ASN, juga menjadi media penting untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan ASN dalam mengelola anggaran dengan baik,” sambungnya.

Sementara itu, dalam konteks tersebut diatas, beberapa lembaga telah melakukan upaya pencegahan korupsi. Seperti halnya Pengadilan Agama Pacitan.

Mereka telah meraih Piagam Zona Integritas pada tahun 2025, yang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.

Sebelumnya di internal Pemerintah Kabupaten Pacitan sendiri juga sudah ada beberapa lembaga maupun Perangkat Daerah yang sudah meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). “Iya, untuk internal Pemerintah Kabupaten Pacitan ada Puskesmas Bubakan memperoleh Tahun 2020 dan Tahun 2022 diperoleh oleh DPMPTSP dan Puskesmas Gemaharjo”, imbuh Mahmud.

Lembaga anti rasuah atau KPK sendiri telah meluncurkan Indikator MCP 2025 untuk memperkuat pencegahan korupsi di daerah, dengan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran.(Red/yun).

BAGIKAN KE :