Satpol PP NTT Siap Tertibkan Aset Dinas Pendidikan yang Terbengkalai, Dukung Target PAD Pemerintah Provinsi

NTT, Liputan68.com Aset berupa lahan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan masyarakat dalam kondisi terbengkalai dan tidak terurus.

Informasi tersebut mencuat saat Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Jemari Yoseph Dogon, melakukan reses di RT 07/RW 03 Kelurahan Oepura, beberapa waktu lalu.

Menanggapi laporan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT, Yohan A. Bunmo Loban, menegaskan pihaknya segera mengambil langkah tegas.

“Kami akan koordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan status kepemilikan tanah tersebut, kemudian turun lapangan. Penanganan akan diawali dengan sosialisasi dan pendekatan secara humanis kepada masyarakat,” ujarnya (21/8/2025).

Satpol PP NTT sendiri terus berupaya hadir sebagai garda depan dalam menjaga ketertiban, menegakkan aturan, sekaligus melindungi aset milik pemerintah daerah.

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johanis Asadoma yang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp1,4 triliun, dan meningkat dua kali lipat menjadi Rp2,8 triliun pada tahun berikutnya.

Menurut Gubernur Laka Lena, target tersebut bisa tercapai bila seluruh perangkat daerah bekerja maksimal, bersinergi, dan berkolaborasi.

Namun, kenyataan adanya aset terbengkalai di bawah kewenangan dinas teknis justru berbanding terbalik dengan semangat peningkatan PAD.

Satpol PP NTT berkomitmen untuk memastikan setiap aset daerah termanfaatkan dengan baik, sehingga tidak hanya terpelihara, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah. ***

BAGIKAN KE :