DPRD Sumut Siap Kawal PRKBI, Dedi Iskandar Dorong Ranperda untuk Wujudkan Net Zero Emisi 2060

MEDAN  – LIPUTAN68.COM – Komitmen Sumatera Utara untuk mendukung pembangunan berkelanjutan kian menguat. Dalam Dialog Kebijakan Provinsi bertajuk “Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI)”, Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Dedi Iskandar, SE, menegaskan dukungan penuh DPRD Sumut untuk mengawal implementasi PRKBI sekaligus mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) PRKBI sebagai payung hukum yang kuat.

Acara yang digelar di Hotel Cambridge, Medan, ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Dedi menekankan bahwa keberhasilan PRKBI tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kolaborasi semua pihak.

“PRKBI bukan hanya kebijakan teknokratis, tetapi gerakan bersama yang harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata di semua sektor. Sumut memiliki potensi besar di energi terbarukan, pertanian berkelanjutan, hingga pengelolaan limbah yang bisa menjadi kekuatan dalam menurunkan emisi,” ujar Dedi.

Dedi juga mengingatkan bahwa target nasional penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional pada 2030, serta pencapaian net zero emission pada 2060, harus ditindaklanjuti dengan kebijakan daerah yang operasional, terukur, dan berpihak pada kebutuhan lokal.

Dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sumut, M. Efendi Pohan, yang mewakili Gubernur, menegaskan bahwa komitmen daerah menjadi kunci untuk mendukung target nasional, termasuk penurunan emisi sebesar 51,51% pada 2045.

BAGIKAN KE :