Wakil Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto M.Si Desak Percepatan Pembangunan TPST Regional Mebidang

MEDAN – LIPUTAN68.COM – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto M.Si, menekankan bahwa pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Mebidang merupakan kebutuhan mendesak dan langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang kian kompleks dan lintas wilayah di kawasan metropolitan Medan, Binjai, dan Deli Serdang.

Dalam pernyataan resminya, Dr. Sutarto menyampaikan bahwa akumulasi sampah di wilayah Mebidang telah mencapai titik kritis, akan memberi dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan citra daerah.

“Kita tidak bisa lagi menunda. TPST Regional Mebidang harus segera dibangun sebagai pusat pengolahan terpadu yang mampu mengelola volume sampah secara efisien dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dr. Sutarto mengungkapkan bahwa saat ini, sistem pengelolaan sampah masih bersifat sektoral dan tidak terintegrasi antar wilayah. Hal ini menyebabkan inefisiensi, tumpukan sampah di TPA yang sudah melebihi kapasitas, serta minimnya pemanfaatan teknologi daur ulang dan energi terbarukan.

Ia mendorong Pemprov Sumut untuk segera menetapkan lokasi strategis TPST, menyusun skema pembiayaan yang melibatkan APBD, dana pusat, dan potensi investasi swasta, serta membentuk badan pengelola lintas daerah yang profesional dan akuntabel.

“TPST bukan sekadar tempat buang sampah. Ini adalah pusat transformasi lingkungan, ekonomi sirkular, dan edukasi publik. Kita bisa menghasilkan RDF (Refuse Derived Fuel), kompos, bahkan listrik dari sampah jika dikelola dengan benar,” ujar Sutarto.

BAGIKAN KE :