Inspektorat Pacitan Sampaikan Penekanan, Awal Tahun: Tanpa RAK dan RUP, Anggaran Tak Bergerak

Penegasan Inspektorat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan tata kelola anggaran di Pacitan tidak akan longgar. Awal tahun 2026, Inspektorat ingin memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sejak dari hulu.(Red/yun)

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *