Penegasan Inspektorat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan tata kelola anggaran di Pacitan tidak akan longgar. Awal tahun 2026, Inspektorat ingin memastikan setiap rupiah anggaran dikelola secara tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sejak dari hulu.(Red/yun)
Inspektorat Pacitan Sampaikan Penekanan, Awal Tahun: Tanpa RAK dan RUP, Anggaran Tak Bergerak

