Lebih jauh, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, serta masyarakat. DPMD diharapkan menjadi simpul koordinasi yang mampu menyatukan kepentingan, mengawal perencanaan, serta memastikan transparansi agar masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan.
“Jika Dana Desa dikelola dengan benar, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi subjek yang berdaulat atas kemajuan wilayahnya,” pungkasnya.(Red/yun).
