Gondo Mono menekankan bahwa diskursus mengenai jabatan publik seharusnya diletakkan dalam kerangka sistem merit, yakni menempatkan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja sebagai pertimbangan utama. Ia mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional, tanpa prasangka personal maupun sentimen non-substantif.
Menurutnya, BKPSDM memiliki peran strategis dalam membentuk wajah birokrasi Pacitan ke depan. Oleh karena itu, figur yang memimpin lembaga tersebut diharapkan benar-benar memiliki kapasitas profesional, pemahaman regulasi, serta visi pengembangan SDM ASN yang berkelanjutan.
“Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi birokrasi. Yang terpenting, semua pihak tetap menjunjung etika, aturan hukum, dan kepentingan daerah di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya.
Wacana ini pun diharapkan dapat menjadi ruang edukasi publik tentang pentingnya tata kelola kepegawaian yang adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.(Red/yun).
