Made Supartha Jadikan Bulan Bung Karno Momentum Bangun Kesadaran KI di Bali

DENPASAR — Dalam rangka memperingati HUT ke-53 PDI Perjuangan dan Bulan Bung Karno Tahun 2026, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menggelar kegiatan “Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual” di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu (24/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen partai dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya, inovasi, kreativitas, serta produk intelektual di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, para KSB DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota se-Bali, anggota Fraksi DPR RI dan Fraksi DPRD Provinsi Bali, pelaku UMKM, insan ekonomi kreatif, musisi, seniman, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum dari berbagai daerah di Bali.

Koordinator Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual yang juga Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali, Dr. (c) I Made Supartha S.H., M.H dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 397 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Menurutnya, tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual mulai tumbuh dan menjadi kebutuhan di era modern saat ini.

Supartha menegaskan bahwa kekayaan intelektual tidak lagi sekadar simbol pengakuan atas hasil karya seseorang, tetapi telah berkembang menjadi aset strategis yang memiliki nilai ekonomi, nilai budaya, sekaligus kekuatan daya saing suatu daerah maupun bangsa.

“Di tengah perkembangan ekonomi kreatif, transformasi digital, dan persaingan global saat ini, kekayaan intelektual bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil karya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, budaya, dan strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Ia menilai masih banyak masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seniman, musisi, hingga komunitas kreatif yang belum memahami pentingnya pendaftaran hak cipta, merek, desain industri, dan bentuk perlindungan hukum lainnya. Akibatnya, tidak sedikit karya dan inovasi masyarakat yang rawan disalahgunakan atau bahkan diklaim pihak lain karena tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat.

Karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, DPD PDI Perjuangan Bali ingin membuka ruang edukasi sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat agar mulai memahami manfaat sertifikasi kekayaan intelektual sebagai instrumen perlindungan dan penguatan ekonomi kreatif.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti hanya pada tataran sosialisasi semata, tetapi menjadi langkah awal membangun budaya hukum yang menghargai karya cipta dan inovasi anak bangsa. Semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya, maka semakin kuat perlindungan hukum dan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan,” tegasnya.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting yang memberikan pemahaman komprehensif terkait sistem dan urgensi perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hadir sebagai keynote speaker, Putri Koster yang memberikan pandangan mengenai pentingnya perlindungan karya dan budaya lokal Bali di tengah arus globalisasi.

Selain itu, turut hadir pembicara dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja yang memaparkan prosedur, manfaat, hingga mekanisme pendaftaran kekayaan intelektual bagi masyarakat.

Dalam suasana Bulan Bung Karno, Supartha juga mengingatkan pentingnya melanjutkan semangat perjuangan Bung Karno dalam membangun bangsa yang berdikari, berdaulat, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Menurutnya, perlindungan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat merupakan bagian dari upaya memperkuat jati diri bangsa sekaligus mendorong kemandirian ekonomi rakyat.

“Semangat gotong royong, keberpihakan kepada rakyat, serta pembangunan sumber daya manusia unggul harus terus menjadi landasan dalam setiap langkah pengabdian kita. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual juga merupakan bagian dari perjuangan membangun bangsa yang mandiri dan berdaya saing,” katanya.

Melalui kegiatan ini, DPD PDI Perjuangan Bali berharap semakin banyak masyarakat Bali, khususnya generasi muda dan pelaku ekonomi kreatif, yang terdorong untuk mendaftarkan karya dan inovasinya secara resmi sehingga mampu memperoleh perlindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi produk, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta terlihat aktif berdiskusi mengenai persoalan hak cipta, perlindungan merek usaha, hingga tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dan komunitas kreatif dalam memperoleh sertifikasi kekayaan intelektual. Acara ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat Bali terhadap pentingnya menjaga dan melindungi karya anak bangsa di era persaingan global.

BAGIKAN KE :