Pacitan, liputan68.com- Juru bicara tim komunikasi publik, gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Pemkab Pacitan, Rachmad Dwiyanto, memberikan klarifikasi seiring beredarnya konten menyesatkan, seputar penanganan covid-19.
“Mohon diinfokan kepada masyarakat tentang adanya informasi yang salah dan bisa menyesatkan bagi masyarakat Pacitan. Utamanya yang berkaitan dengan penanganan covid 19.
Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati menerima informasi. Agar di cek dulu kebenarannya. Baik konten atau isinya maupun sumbernya. Harus betul-betul dijamin kebenarannya,” pesannya, dalam rilis pers, yang disampaikan kepada media, Selasa (10/11).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini, beberapa informasi menyesatkan tersebut seperti, peta zona covid Pacitan sudah masuk dalam zona hijau. Yang artinya, bahwa di Pacitan sudah bebas dari kasus terkonfirmasi covid 19.
