Diskusi Ditintelkam Polda Bali Bahas Peran Masyarakat Sikapi Maraknya WNA Nakal di Bali 

LIPUTAN68.COM, Denpasar – Menyikapi maraknya pelanggaran atau perilaku menyimpang yang akhir-akhir ini sering dilakukan Warga Negara Asing (WNA), maka perlu adanya regulasi dan tindakan yang tegas oleh pemangku kepentingan di Bali. Selain itu, perlu adanya komitmen bersama untuk menjadi contoh kedisiplinan bagi WNA.

 

Hal tersebut tertuang dalam kegiatan diskusi Ditintelkam Polda Bali yang membahas peran Masyarakat dalam Menyikapi Maraknya WNA Nakal di Bali, yang

bertempat di Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek), Jalan Trengguli IV Denpasar, Kamis, 1 Juni 2023.

 

Diskusi kali ini dihadiri oleh Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa, S.Sos., M.H, Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Mgurah Adi Ardhana dan Ketua Umum Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek) Ketut Udi Prayudi serta tokoh KMHDI Gede Pasek Suardika.

 

Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa menyampaikan, bahwa pihaknya juga sudah beberapa kali mengumpulkan sejumlah elemen masyarakat yang berkaitan dengan pariwisata, yang kemudian memberikan himbauan kepada wisatawan tentang aturan-aturan yang ada di Bali.

 

Namun, tak dapat dipungkiri, bahwa wisatawan masih saja melakukan pelanggaran atau tindakan yang menyimpang. Oleh sebab itu pihaknya mengajak untuk lebih mengoptimalkan sinergitas pemangku kepentingan dalam melakukan penindakan dan penertiban kepada WNA nakal.

BAGIKAN KE :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *