Kisruh RUU HIP Bukti Lemahnya Koordinasi Komunikasi Pengusul

Oleh karena itu, seharusnya RUU HIP sebagai inisiatif anggota DPR terlebih dahulu melakukan diskusi dan kajian mendalam serta konprihensip di intenal partai dimana pengusung tersebut terdaftar sebagai pemilik KTA (kartu tanda anggota). Jadi, sudah lebih dulu masukan pandangan dan kebersamaan dari semua faksi di internal partai. Dengan demikian, isi RUU HIP ini pasti lebih baik.

Setelah “matang” di internal partai, lalu mengundang berbagai organisasi keagamaan yang menurut catatan sejarah memiliki reputasi, perjuangan, komitmen kuat dan loyal terhadap nilai-nilai Pancasila melakukan diskusi intensif dan revisi di sana sini. Jadi sudah ada perbaikan narasi dan kesepakatan awal terhadap isi RUU HIP itu. Narasi yang dihasilkan pasti lebih berwawasan kebangsaan.

Jika koordinasi dan komunikasi asertif dilakukan di internal partai dan dengan organisasi keagamaan tersebut, maka hiruk pikuk RUU HIP tidak perlu terjadi seperti sekarang ini.

Salam,
Emrus Sihombing
Direktur Eksekutif
Lembaga EmrusCorner

Editor : SF

BAGIKAN KE :