Antisipasi Dampak Covid-19: Menjadikan BUMN Dapat Menerima Karyawan PHK Perusahaan Swasta

Atau ada upaya kreatif dan inovatif lainnya dari para komisaris dan direksi. Atas pengalaman yang profesional dalam bidang bisnis yang selama ini berproses di semua BUMN.

Tentu tidak berlebihan diharapkan bisa membuka bidang-bidang usaha baru yang mampu menampung para tenaga kerja yang kemungkinan di-PHK dari perusahaan swasta.

Bisa saja menteri dan deputi kementerian BUMN, komisaris serta direksi di semua BUMN membuat terobosan baru (extra ordinary) dalam bentuk unit-unit bisnis yang bergerak di bidang produksi.

Misalnya, mencetak lahan sawah baru, membuka area perkebunan, peternakan, perikanan air tawar, home insdutri dan usaha-usaha lain yang terkait dengan kemaritiman dalam satu kelompok (group) usaha.

Bidang-bidang usaha ini dikelola secara modern dengan bantuan mekanisasi pertanian, teknologi informasi, internet dan strategi marketing yang jitu. Lahan pertanian dan maritim kita masih sangat-sangat luas yang belum terkelola.

Bisa saja group usaha ini berada pada satu payung yaitu Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang berinduk ke BUMN. Paling lama dalam jangka waktu lima tahun, perusahaan tersebut menjadi milik pekerja dengan aturan yang dibuat secara jelas dan operasional yang berpihak kepada para pekerja itu sendiri.

Dengan pola ini akan muncul banyak usahawan-usahawan bidang produksi yang handal dilahirkan dari hasil kreatif dan inovatif para komisaris dan direksi profesional di BUMN.

Inilah yang disebut membajak krisis menjadi loncatan kemajuan luar biasa. Sangat tidak boleh berpikir dan bertindak biasa-biasa atau normatif di masa krisis.

Membuka bidang usaha baru ini sangat rasional. Sebab, direksi dan komisaris BUMN yang diangkat di masa menteri BUMN yang sekarang, menurut hemat saya, dari para profesional yang terkait bidang bisnis usaha.

Atas dasar profesionalitas tersebut, tidak hal yang sulit bagi mereka membuat terobosan baru mendirikan unit-unit usaha bisnis yang dapat menampung limpahan kemungkinan PHK dari perusahan swasta. Semoga.

Emrus Sihombing
Komunikolog Indonesia

Editor : SF

BAGIKAN KE :