Antisipasi Dampak Covid-19: Menjadikan BUMN Dapat Menerima Karyawan PHK Perusahaan Swasta

Sabtu, 22 – 8 – 2020

Antisipasi Dampak Covid-19:

MENJADIKAN BUMN DAPAT MENERIMA KARYAWAN PHK PERUSAHAAN SWASTA

Jakarta – LIPUTAN68.com – Menyikapi pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II 2020 berada di angka minus 5 % lebih, tampaknya akan berpengaruh kemungkinan terjadinya PHK di perusahaan-perusahaan swasta dalam negeri.

Karena itu, BUMN bisa menjadi benteng terakhir negeri ini menerima limpahan PHK dari perusahaan swasta sebagai “tanda” keperdulian kepada rakyat. Pertanyaan muncul, apakah ini berkeadilan sosial bagi BUMN sebagai badan usaha profit?

Pada situasi menghadapi Covid-19 dengan segala akibat sosial ekonomi yang ditimbulkan, sejatinya BUMN lebih menunjukkan jati dirinya yang berkeadilan sosial.

Oleh karena itu, BUMN sebagai badan usaha milik negara, yang melekat kata “negara” sebaiknya membuat kebijakan dan langkah-langkah strategis agar bisa menyerap seluruh tenaga kerja yang boleh jadi di-PHK dari perusahaan swasta.

Mengapa? Sebab, konsep negara mengandung empat unsur, yaitu wilayah, kedaulatan, rakyat dan pemerintah. Dari empat unsur tersebut, ada dua subjek yaitu rakyat dan pemerintah.

Tugas pemerintah melayani dan mewujudkan kesejahteraan rakyat, Ketika rakyat mengalami kesulitan, maka negara harus hadir yang diperankan oleh pemerintah sebagai eksekutor.

Turunannya, ketika rakyat terkena PHK dari perusahaan swasta, utamanya di masa Covid-19, negara harus hadir yang diperankan oleh BUMN sebagai badan usaha milik negara untuk menyerap tenaga kerja tersebut. Sebab, banyak bidang usaha dan atau keahlian di perusahaan swasta juga digeluti dan ada di BUMN.

Artinya, para profesional di perusahaan swasta bisa melakukan tugas-tugas profesional di BUMN. PHK dari perbankan swasta, misalnya, bisa saja diterima di perbankan milik BUMN.

Dengan profesionalitas komisaris dan direksi yang ada saat ini, tidak sulit bagi BUMN menyerap tenaga kerja dari perusahaan swasta dengan menciptakan unit-unit bisnis baru, tentu jika disertai kemauan dan rasa kebersamaan menghadapi kesulitan sebagai dampak Covid-19.

BAGIKAN KE :