SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Bali, menyerahkan hibah asset Barang Milik Negara (BMN) jaringan air minum kepada Pemkab Buleleng, Bali.
Penyerahan hibah aset BMN tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana di Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan No 1 Singaraja, Senin (21/9/2020).
Agus didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai PPW Bali, Ni Made Dwi Sulistia Budiari, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, Made Lestariana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra.
Ditemui usai penandatanganan, Dwi Sulistia Budiari selaku perwakilan Kepala Balai PPW Bali, menjelaskan BMN yang diserahkan adalah jaringan induk berukuran sedang di Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan dan di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula. Prosesnya saat ini sudah diselesaikan di Kementerian PUPR. Nilai dari BMN tersebut sebesar Rp17.000.000.000.
“Ini sebenarnya proyek 2014-2017. Namun, proses administrasinya baru selesai tahun ini. Jaringan tersebut sudah dimanfaatkan oleh desa dan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng,” jelasnya.
