Awas !! Kepesertaan Kartu Prakerja Akan Dicabut Jika Hal Ini Dilanggar

Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 180 ribu kepesertaan dari gelombang 1 hingga 4. Alasannya masih sama, yaitu karena mereka belum membeli pelatihan pertama melebihi waktu yang ditentukan.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan bahwa 180 ribu orang tersebut tidak hanya dicabut status kepesertaannya, melainkan juga masuk dalam daftar hitam. Karena itu, mereka tidak bisa lagi mendaftar atau menerima menjadi penerima Kartu Prakerja di gelombang-gelombang selanjutnya.

Saat ini, Kartu Prakerja bekerjasama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pihak Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.

Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat. Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif.

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta. Perinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali.(JB01)

BAGIKAN KE :