SOMVIR MEMBISU DITANYA WARTAWAN, LANGSUNG NGACIR

SINGARAJA-LIPUTAN68.COM – Benteng pertahanan DR Somvir, anggota DPRD Bali asal NasDem, bersama sejumlah oknum polisi di Polres Buleleng yang “melindungi” DR Somvir, mulai longgar.

Sebagai bukti, Sabtu (3/10/2020) siang politisi asal India itu dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng yg dilaporkan oleh Made Sudiari (ibu korban eksploitasi anak dalam politik Komang NS) tangggal 10 juli 2020 lalu.
Meski diselamatkan saat laporan money politik dengan membiarkan terlapor Subrata mangkir dua kali. Namun saat ini tidak bisa diselamatkan karena sudah ada 4 alat bukti untuk menjerat menjadi tersangka. Keempat alat bukti itu adalah 1. Brosur Yoga; 2. Spicesment surat suara; 3. Keterangan 4 saksi menyebutkan Somvir melibatkan anak dibawah umur dalam politik; dan 4. Keterangan ahli.

Dr. Somvir dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Somvir diperiksa hampir empat jam lebih (13.00 hingga 16.50 wita) di Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng secara tertutup. Somvir datang dengan mobil mewahnya Toyota Fortuner warna hitam DK 1540 UY bersama seorang wanita dan sopir pribadinya.

Usai menjalani pemeriksaan di Unit PPA, DR Somvir diantar oleh seorang penyidik Polwan PPA ke ruang kerja Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto di lantai satu Gedung utama Mako Polres Buleleng di Jalan Pramuka No 1 Singaraja.

Entah apa yang dibicarakan Somvir dengan Kasatreskrim Vicky, karena tidak bisa dipantau wartawan karena tertutup.

Hanya sekitar 10 menit di ruang kerja Kasatreskrim, Somvir bersama penyidik Polwan keluar lagi dari ruang Kasatreskrim. Somvir diantar penyidik Polwan itu lewat pintu utama Mako Polres didiga menghindari wartawan yang memang mengejarnya saat keluar dari Gedung Unit PPA. Namun, ia ketemu lagi wartawan.

BAGIKAN KE :