Meskipun begitu, Muhammadiyah menghormati masyarakat yang melakukan demonstrasi. Menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Oleh karenanya, bagi masyarakat yang melakukan demonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib dan menghindari kekerasan (vandalisme). Aparat keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi ‘gesekan’ antara masyarakat dengan aparat.
Muhammadiyah akan tetap mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, terutama yang bertentangan dengan Islam dan merugikan umat Islam.
“Bagaimanapun, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Resikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” katanya.(1-M)
