GTPP Covid-19 Pemkab Pacitan, Rekomendasikan Agar Karyawan Pemerintah, Swasta dan Perbankan Meminimalisir Perjalanan Keluar Daerah

Selain itu, GTPP juga menekankan agar pelaku usaha, perkantoran, baik swasta dan pemerintah, lebih intensif lagi dalam melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan, sterilisasi lingkungan secara periodik dan selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Dari unsur GTPP utamanya aparat penegak hukum, baik Kepolisian dan Satpol-PP, lebih masif lagi menggelar operasi yustisi penertiban pemakaian masker,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pacitan ini.

Tak hanya itu, Rachmad juga menegaskan, kalau saat ini semua pihak diharapkan ikut membantu GTPP, utamanya dalam melakukan pengawasan kepada para pendatang, ataupun warga masyarakat yang bepergian dari daerah zona merah sebaran covid-19. “Kemudian untuk aktifitas perbankan, diharapkan bisa meminimalisir transaksi tunai melalui teller. Lebih aman, gunakan transaksi elektronik atau menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM).

Mengingat saat ini klaster perbankan menjadi penyumbang angka kasus covid-19 confirm terbesar dispenjang bulan Oktober ini,” tukasnya. (yun).

BAGIKAN KE :