TNI/Polri lanjut meryl, di dalam negara demokrasi berfungsi untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara dan tidak difungsikan untuk berpolitik. Penegasan tentang larangan anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik diatur secara jelas dalam UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
“Anggota TNI/Polri harus bersikap netral lantaran kedua lembaga tersebut memiliki fungsi stabilitas keamanan, bukan sebagai pelaku politik praktis. Karenanya, untuk menghindari terjadinya konflik intern dan menjaga eksistensi TNI/Polri memang tetap harus bersikap netral dalam Pemilu” Ungkap Juru bicara Pemenangan Pasangan Calon Walikota Medan Bobby Nasution – Aulia Rahman dalam Pilkada Kota Medan.
Selain itu Meryl juga meminta kepada pihak yang bertarung dalam Pilkada 2020 agar tidak menngunakan politik identitas, yang memicu sentimen SARA
“Paslon harus adu program, ide dan gagasan utk menjadi pemimpin daerah” Ungkap Kepala Sekretariat Relawan Bobby-Aulia tersebut.
(M-01)
