Apel Kesiapan Penanganan Bencana Alam Di Wilayah hukum Polda Kepulauan Riau

Liputan68.Com, Batam – Pjs Gubernur Provinsi Kepri Drs. Bahtiar, M.Si menjadi pimpinan Apel kesiapan penanganan bencana alam di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau. Apel Kesiapan dilaksanakan di Mapolda Kepri pada Jumat (6/11/20). Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Ketua DPRD Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Wakapolda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Danguskamla Koarmada I dan FKPD tingkat I Provinsi Kepri.

Apel kesiapan Penanganan Bencana Alam Di Wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau
Apel kesiapan Penanganan Bencana Alam Di Wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau

Dalam sambutannya Pjs Gubernur Provinsi Kepri Drs. Bahtiar, M.Si mengatakan “Perubahan iklim yang terjadi akan berpengaruh besar terhadap terjadinya cuaca ekstrem dan meningkatkan potensi terjadinya bencana alam, meskipun bencana alam yang terjadi di Provinsi Kepri cukup minim namun dengan kondisinya yang didominasi oleh laut sangat berpengaruh terhadap masyarakat yang berada di pesisir, untuk itu kepada masyarakat untuk tetap berwaspada terhadap kemungkinan terburuk yang dapat terjadi kapan saja dan dimana saja”. Jelas Pjs Gubernur Provinsi Kepri Drs. Bahtiar, M.Si.

“Dengan demikian diperlukan peran serta kerjasama baik itu dari TNI-Polri, Instansi terkait serta organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, para pemuda untuk bersama-sama memberikan pembekalan kepada masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau untuk selalu siap didalam kondisi apapun. Untuk itu peran kita semua disini dalam menghadapi ancaman untuk selalu bersikap Awas dan tenang dalam mempersiapkan alat-alat keselamatan dan kebutuhan dasar yang sudah dikemas seperti P3K, Alat Bantu Penerangan, Radio, Ponsel, makanan dan minuman ringan yang tahan lama”. Ujar Pjs Gubernur Provinsi Kepri Drs. Bahtiar, M.Si.

Selesai pelaksanaan Apel Kesiapan Pjs Gubernur Provinsi Kepri, Kapolda Kepri dan tamu undangan mengecek langsung kesiapan personel, kendaraan dan alat keselamatan yang digunakan apabila terjadi bencana di wilayah Provinsi Kepri.

Apel kesiapan Penanganan Bencana Alam Di Wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau
BAGIKAN KE :