Ia menambahkan, Belanja Daerah, direncanakan sebesar Rp 8,5 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasional sebesar Rp 4,6 triliun lebih, Belanja Modal sebesar Rp 2,2 triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 54,9 miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp 1,5 triliun lebih.
“Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2021, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib, telah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Sementara program-program prioritas, seperti pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; pariwisata; penguatan infrastruktur; serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik juga mendapatkan prioritas dukungan anggaran,” kata Gubernur asal Buleleng itu.
Dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 40,99%. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto, yaitu perencanaan penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah.
“Penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2,5 triliun lebih yang bersumber dari Silpa Tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun lebih dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp30 milyar untuk penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Bali,” sebutnya.
Gubernur berharap agar Raperda ini dapat dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali dan Kepala OPD Provinsi Bali. frs/jmg/*
