Suyasa menjelaskan, BAST dengan pihak ketiga harus segera diselesaikan sebelum upacara Pemelaspas. Penyelesaian BAST tersebut dilakukan oleh DPUTR Buleleng sebagai leading sector Revitalisasi Pasar Banyuasri. Selain itu, DPUTR Buleleng juga sebagai pengguna anggaran pada proyek ini. “Sehingga revitalisasi Pasar Banyuasri selesai secara administrasi, fisik, dan upacara adat. Juga mempersiapkan seremonial peresmiannya,” jelasnya.
Mengenai pembongkaran pasar darurat, dirinya mengatakan, pembongkaran pasar darurat akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdaperinkop UKM)dan Perdagangan Kabupaten Buleleng. Analisa dan pengkajian dilakukan pihak Disdagperinkop UKM karena instansi tersebut yang membangun pasar darurat. “Termasuk tahapannya dengan tim aset berkaitan dengan penghapusan juga pelelangan. Entah itu pelelangan dalam bentuk bangunan atau sudah selesai dibongkar. Tim teknis yang akan menganalisa,” pungkas Gede Suyasa.
Dalam rapat pembahasan tersebut, hadir pula Asisten Prekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng Ni Made Rousmini, Asisten Administrasi Umum Nyoman Genep, Kepala Bappeda Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Kepala PD Pasar Buleleng Made Agus Yudiarsana, Kabag Kesra Made Era Oktarini, Kabag Prokom Ketut Suwarmawan serta pimpinan instansi terkait lainnya. frs/jmg/*
