Bandung, LIPUTAN68.com – Sistem penegakan hukum merupakan salah satu refleksi dari perwujudan prinsip dan nilai demokrasi yang menjamin kehidupan politik bangsa dan negara yang menjamin rasa bebas, adil, dan persamaan di muka hukum, sebagai perwujudan supremasi hukum.
Sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum yakni menjunjung tinggi hukum dalam seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan peradilan yang mandiri, independen, dan profesional merupakan unsur utama dalam perwujudan negara hukum.
Komisi III DPR RI sebagai representasi rakyat bertugas dan berfungsi untuk selalu mengawal dan mengawasi sistem penegakan hukum dan peradilan guna menyelesaikan persoalan di bidang Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 ke Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa pada sore ini (Kamis, 26/11/2020) yang dipusatkan di Mapolda Jawa Barat dilakukan dengan tujuan, pertama untuk mendapatkan data dan informasi terkait penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan.
Kedua, persiapan dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember Tahun 2020 serta memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di setiap LP/Rutan di Wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020.
