Terapkan Jargon “STOP!”, Kasus HIV/AIDS di Buleleng Melandai

Singaraja, LIPUTAN68.com – Dengan menerapkan Jargon Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Kabupaten Buleleng, Bali berhasil menekan angka penularan virus HIV/AIDS. Pada tahun 2020 ini kasus yang terjadi cukup landai.

“Tidak terjadi lonjakan yang serius, kita masih bisa menekan kasusnya. Dalam satu tahun terakhir, hingga Bulan Oktober 2020 angka penyebarannya hanya dibawah 200. Itupun juga banyak kasus yang tertular di luar wilayah Kabupaten Buleleng. Tapi karena KTP nya dari Buleleng, kita masukkan di daerah Buleleng,” ujar Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Selasa (1/12/2020).

Penyuluhan harus tetap dilakukan, untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa sebenarnya Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) itu jangan dijauhi. Karena penularannya diketahui dari hubungan seksual yang tidak sehat, melalui cairan lendir dan juga jarum suntik. Hal tersebut harus tetap disosialisasikan.

“Kita harus memberikan pengertian bahwa tidak boleh takut dengan penderitanya. Tetapi takutlah dengan penyakitnya. Karena HIV/AIDS ini dapat dicegah dan dikendalikan salah satunya dengan mengadakan sosialisasi ataupun penyuluhan,” jelas Sutjidra.

BAGIKAN KE :