Mengacu pada aturan yang ada, lanjut Deni, paling cepat mutasi dan pelantikan pejabat, dilaksanakan Oktober nanti. Sedangkan untuk pengisian kursi eselon IIB, paling cepat dilaksanakan pada Agustus. Mengingat untuk jabatan setara kepala badan/dinas tersebut harus melalui seleksi terbuka (selter) oleh Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
Berbeda dengan jabatan eselon III dan IV, mereka hanya mengikuti assessment dan tidak melalui selter. “Seleksi terbuka paling tidak memakan waktu selama satu sampai dua bulan,” tandasnya.
Sementara itu, beberapa OPD lingkup Pemkab Pacitan yang saat ini masih kosong tanpa pejabat diantaranya, Dinas Perikanan, Satpol-PP, Dinas Pangan, dan Dinas Kesehatan. Saat ini hanya dikendalikan oleh Plt. Belum lagi untuk jabatan eselon III dan IV, juga cukup banyak yang masih melompong. (yun).
