Dukung Perda Covid-19, F-PDI Perjuangan Sumut Ajukan 4 Syarat

Keempat, dalam mengimplementasikan Perda Covid-19 ini, sudah barang tentu aparat pemerintah akan melakukan berbagai tindakan seperti razia dan atau lain sebagainya, maka lakukanlah itu sewajarnya saja, tidak perlu berlebihan, karena bencana non alam ini tidak diinginkan oleh siapa pun, tegakkan Perda Covid-19 ini terutama area dan klaster yang dinilai sangat rawan terjadi penularan dan penyebaran Covid-19, seperti perkantoran, mall, caffe-caffe dan pasar-pasar tradisional, bukan di jalan-jalan dan orang per orang

“Bila keempat hal tersebut terjadi maka, melalui pendapat akhir ini, Fraksi PDI Perjuangan akan mengingatkan pemerintah dan mengadvokasi secara politik anggota atau kelompok masyarakat yang dirugikan oleh tindakan oknum atau aparat pemerintah dalam menjalankan Perda Covid-19 ini” lanjut Poarada.

Selain itu, F-PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa kita bersyukur Vaksinasi Covid-19 sedang berlangsung di Indonesia, semoga seluruh rakyat Indonesia segera mendapatkan gilirannya untuk divaksinasi. sebagaimana kita ketahui bahwa tujuan Vaksinasi Covid-19 ini untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

“Kendatipun Vaksinasi Covid-19 ini sedang berjalan, tidak serta merta pandemi Covid-19 berhenti seketika, bahwa data-data menunjukkan tingkat grafik positif Covid-19 terus bergerak. Dengan demikian mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan dengan standart WHO tetap harus dijalankan oleh semua pihak secara orang perorang”. Pungkas Poarada.

(LM-01)

BAGIKAN KE :