“Dan tentunya, di mana saat ini kita sudah masuk dalam proses pelaksanaan tatap muka, dan semakin banyak sekolah dan guru melakukan tatap muka, Dana BOS bisa dan kami anjurkan untuk digunakan untuk segera mengakselerasi sekolah tatap muka, untuk memenuhi segala kebutuhan protokol kesehatan seperti kesediaan sanitasi, masker, termogun, dan berbagai macam kebutuhan untuk daftar periksa pembelajaran tatap muka,” terang Nadiem.
Ketiga, Pelaporan penggunaan Dana BOS dilakukan secara daring.
Satuan Dana BOS tak lagi sama antar daerah
Nadiem menegaskan, berbeda dengan tahun 2020, kebijakan Dana BOS di tahun 2021 membuat nilai satuan biaya BOS bervariasi sesuai perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.
“Bila sebelumnya (Dana BOS) semua SD dipukul rata Rp 900.000 per anak, sekarang di SD ada dari Rp 900.000 sampai dengan Rp 1,9 juta. Ini adalah bergantung dari beberapa faktor lainnya,” terang Nadiem.
Perbedaan tersebut, ditentukan berdasarkan indeks kemahalan daerah tersebut, seperti biaya membangun fasilitas, biaya distribusi atau logistik yang lebih mahal, kata dia.
“Sebelumnya, kita tidak memperhitungkan faktor untuk membangun sesuatu, di daerah tertentu bisa 1,5 kali lebih mahal daripada daerah lainnya. Sebelumnya kita tidak memperhatikan faktor-faktor ini, sehingga sekolah-sekolah di daerah terpencil itu yang paling dirugikan. Itulah yang kita benarkan,” jelasnya.
