SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Warga Kota Tebing Tinggi yang berinisial FS alias Fendri (24) beralamat Jalan Sawo Kecamatan Padang Hulu dan JT alias Jimmy (34) warga Jalan Bahkuliat Kelurahan Pelita Kecamataan Bajenis yang diduga Bandar Sabu di tembak Polisi karena melawan Petugas saat hendak ditangkap, pada hari Kamis (18/3/2021) sekitar pukul 18.00 Wib kemarin.
Kedua Warga Tebing Tinggi tersebut ditangkap Petugas saat hendak bertransaksi dengan Polisi yang menyamar sebagai pembeli di SPBU Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.(Sergai).Dan dari hasil penangkaran tersebut Polisi berhasil mengamankan satu paket Sabu seberat 1 Ons beserta Timbangan Elektrik dari kedua warga Tebing Tinggi tersebut.
Pada saat bertransaksi kedua tersangka menyanggupi permintaan Polisi untuk memesan Sabu dalam jumlah besar. Setelah sepakat dan mengadakan pertemuan, keduanya langsung datang dengan mengendarai Honda Supra X Nopol BK 6204 SW. Tidak perlu menunggu waktu lama, keduanya langsung diciduk pihak Kepolisian Polres Sergai.
Kemudian Dua warga Tebing Tinggi saat akan dibawa ke dalam mobil, mereka mencoba melawan petugas serta berusaha ingin kabur, sehingga petugas melakukan penembakan yang terarah pada kaki Kedua tersangka.
