Kejari Sergai Bawa 10 Dokumen KPU Sergai, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020 Sebesar 36,5 Milyar

Sementara Kasi Pidsus Elon Pasaribu  juga memanggil Ketua dan Sekretaris KPU Sergai akan tetapi masih dalam kondisi sakit.
Dan menurut Elon Pasaribu bahwa
pada  kasus ini masih dalam penyelidikan umum sehingga masih berproses.

“Kita akan panggil kembali Sekretaris KPU Serdang Bedagai dan komisioner termasuk Ketua KPU Serdang Bedagai dalam waktu dekat,”,  ungkap Elon Pasaribu.

Pada pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada tahun 2020 bakal menyeret KPU Sergai serta para jajarannya hingga  ketingkat PPK, PPS dan KPPS.

Kasi Intel Agus Adi Atmaja juga menyebutkan bahwa untuk kepentingan penyelidikan, KPU Sergai dan jajarannya akan  diperiksa termasuk PPK, PPS dan KPPS.

(Dipa).

BAGIKAN KE :