HM Hafez Anggota DPRD Sumut Gelar Sosialisasi Perda Terkait Perlindungan Perempuan dan Anak di Sei Rampah

SERDANG BEDAGAI – LIPUTAN68.COM – Anggota DPRD Sumut H.M Hafez, LC.MA selenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sosper) Nomor 3 Tahun 2019 tentang perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan di Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (21/8/2021) sore.

Pada acara tersebut pihak Panitia penyelenggara  mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Acara ini dihadiri oleh Tokoh Agama Kecamatan Sei Rampah H Kisai Dalimunthe dan Kepala Desa (Kades) Munajat, Tokoh Masyarakat serta warga sekitar.

Pada sambutannya HM Hafez mengucapkan terima kasih kepada para masyarakat yang hadir saat melaksanakan Sosper dan disambut secara hangat oleh para masyarakat saat melaksanakan Sosper sembari bersilaturahmi ke Desa Sei Rampah tersebut.

Anggota DPRD Sumut yang merupakan lulusan sarjana dari Mesir tersebut menyerukan kepada  elemen masyarakat yang hadir agar mematuhi Prokes mencuci tangan serta memakai Masker untuk pencegahan dan penyebaran Pandemi Covid-19 apa lagi sekarang ada sejenis Varian baru namanya Delta dan lainnya.

BAGIKAN KE :