Polisi Tetapkan Nahkoda Kapal Sebagai Tersangka Pembantai Lumba – Lumba

PACITAN – kasus video viral pembantaian lumba lumba yang melibatkan 23 anak buah kapal bersama satu nahkoda akhirnya menemui titik terang.

Kepolisian resort Pacitan, telah tetapkan satu tersangka atas peristiwa tersebut.
Tersangka yang kemudian diketahui bernama Juwardi (52), warga desa panjang baru, kecamatan Pekalongan, kota Pekalongan, tidak lain adalah Nahkoda dari kapal KM.Restu.

Juwardi, menjadi tersangka karena adanya unggahan video yang berisikan penangkapan satwa dilindungi yaitu ikan lumba – lumba yang pertama kali beredar di akun Instagram @ndorobei.official.
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok nelayan diatas kapal yang berisikan Tujuh ekor ikan lumba – lumba.parahnya dalam video tersebut terlihat ada lumba – lumba yang terpotong bagian ekornya.

” kami telah tetapkan satu tersangka,yaitu nahkoda dari KM.Restu. dia menjadi tersangka karena dia yang bertanggung tentang segala kegiatan diatas kapal.salah satunya adalah dengan menghentikan kapal untuk kemudian ABK menebar jaring .” Kata Kapolres Pacitan, AKBP. Wiwit Ari Wibisono, Selasa (11/01/2022).

Kapolres menambahkan, bahwa kapal KM.Restu. saat berlayar mencari ikan juga tanpa mengantongi ijin.

BAGIKAN KE :