OTT yang disebut-sebut melibatkan Cana, dilakukan KPK terkait dugaan gratifikasi fee proyek di Kabupaten Langkat.
Adapun Plt Jubir KPK, Ali Fikri, membenarkan ihwal kegiatan OTT pihaknya di Kabupaten Langkat.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Diakui dia, tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” ungkap Ali.
Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan, sebut dia, tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (LM-02)
TEKS FOTO
PEMERIKSAAN: Petugas KPK lanjutkan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana ‘Cana’ Peranginangin, dari Mapolres Binjai ke Mapolres Langkat, Rabu (19/1/2022) sore. Screenshot Video Whatsapp/IST
